WhatsApp Icon

Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo Monev Program RLTH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kecamatan VII Koto Ilir

07/04/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Tebo

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo Monev Program RLTH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kecamatan VII Koto Ilir

Monev RTLH

Muara Tebo - Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo lakukan monitoring dan evaluasi program RLTH, program yang merupakan inisiasi Baznas untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegiatan ini Ketua Baznas Kabupaten Tebo Bapak H. Amin Zubaedi, M.Pd bersama para staff dan pemerintah desa meninjau langsung dari progres Rumah Tidak Layak Huni yang berlokasi di kecamatan VII Koto Ilir.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Melalui Transfer Rekening dan melalui Aplikasi QRIS ( BAZNAS) Kabupaten Tebo
Rekening Zakat : 7000041356
Rekening Infak : 7000041348
Informasi/ konfirmasi zakat, infak, dan sedekah : 0812 2873 0017

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat