BAZNAS Kabupaten Tebo Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Desa Purwoharjo
10/10/2025 | Penulis: Humas Kabupaten Tebo
BAZNAS Tebo Peduli
Tebo, 9 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tebo bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Tebo menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga yang terdampak bencana alam angin kencang di Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang.
Bencana terjadi pada sabtu malam, 20 September 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, disertai hujan deras dan angin kencang yang menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan menimpa rumah warga di Dusun Trukosari dan Dusun Mekarsari. Berdasarkan laporan Pemerintah Desa Purwoharjo, terdapat empat kepala keluarga yang menjadi korban dengan kerusakan cukup parah, meliputi bagian atap, dapur, dan ruang tamu rumah warga.
Menanggapi peristiwa tersebut, BAZNAS Kabupaten Tebo memberikan bantuan dana tunai kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian dan dukungan untuk meringankan beban pasca terjadinya musibah. Kegiatan ini dilakukan bersama perwakilan dari BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Tebo yang juga turut melakukan pendataan kerusakan serta asesmen lanjutan. Baznas hadir bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat terdampak segera mendapatkan bantuan yang layak. Ini adalah wujud kepedulian BAZNAS terhadap sesama.
Berita Lainnya
Penyerahan SK UPZIS kepada Pondok Pesantren As-Salam
BAZNAS Kabupaten Tebo Terima Kunjungan Visitasi Lembaga Zakat Tahun 2025 dari Perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi
Dalam Rangka Optimalisasi Pengumpulan ZIS, BAZNAS Kabupaten Tebo Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Desa Sungai Alai Perkuat Pengumpulan Melalui Pembentukan UPZ
Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo menjadi Pembina Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Perkuat Sinergi dalam Pengelolaan Zakat ASN, Baznas Tebo dan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tanda Tangani MoU
BAZNAS Kabupaten Tebo Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
