Kerja Sama Baznas Tebo dengan MI Tarbiyah Islamiyah
28/10/2025 | Penulis: Humas Baznas Kabupaten Tebo
Kerja Sama Baznas Tebo dengan MI Tarbiyah Islamiyah
BAZNAS Kabupaten Tebo Jalin Kerja Sama dengan MI Tarbiyah Islamiyah Simpang V
Muara Tebo, 28 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tebo menandatangani memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tarbiyah Islamiyah Simpang V dalam rangka penguatan kerja sama di bidang pendidikan dan pembinaan karakter berbasis zakat.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo, H. Amin Zubaedi, M.Pd., dan Kepala MI Tarbiyah Islamiyah Simpang V, disaksikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Tebo, H. Sarbawi, M.Pd.I.
H. Amin Zubaedi menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran lembaga pendidikan sebagai mitra strategis BAZNAS dalam menanamkan nilai kepedulian sosial dan semangat berbagi sejak usia dini.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi antara BAZNAS dan madrasah dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki empati dan semangat berbagi terhadap sesama,” ujar H. Amin Zubaedi.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret BAZNAS Kabupaten Tebo dalam memperluas kemitraan dengan lembaga pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, berdaya, dan berakhlak mulia.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Tebo Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025
BAZNAS Tebo Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah di Masjid Nurul Falah Bogo Rejo
BAZNAS Kabupaten Tebo Dukung Penuh Riset Akademik
BAZNAS Kabupaten Tebo Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Desa Purwoharjo
Dalam Rangka Optimalisasi Pengumpulan ZIS, BAZNAS Kabupaten Tebo Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Desa Sungai Alai Perkuat Pengumpulan Melalui Pembentukan UPZ
BAZNAS Kabupaten Tebo Terima Kunjungan Visitasi Lembaga Zakat Tahun 2025 dari Perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
