WhatsApp Icon

Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Bupati dan Wakil Bupati Tebo

Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Bupati dan Wakil Bupati Tebo

29-12-2025  |  Penulis: Humas Kabupaten Tebo

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Bupati dan Wakil Bupati Tebo - Gambar Utama
Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Bupati dan Wakil Bupati Tebo - Gambar 2

Muara Tebo, 29 Desember 2025 — Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo H. Amin Zubaedi menghadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo serta Pengukuhan Pemangku Adat, yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo Seentak Galah, Serengkuh Dayung.

Dalam acara adat tersebut, Bupati Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si. secara resmi menerima Penganugerahan Gelar Adat sekaligus Pengukuhan sebagai Pemangku Adat Kabupaten Tebo. Prosesi berlangsung khidmat dan sarat makna budaya, sebagai bentuk penghormatan serta pengakuan adat atas amanah kepemimpinan yang diemban.

Selain itu, Ny. Nur Chasanah Nazar, S.P., M.M. juga menerima Penghargaan Karang Setio dari Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Tebo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran dan kontribusinya dalam mendukung pelestarian nilai-nilai adat, budaya, serta kehidupan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Tebo.

Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo, H. Amin Zubaedi, M.Pd., dipercaya untuk memimpin doa, sebagai bentuk dukungan spiritual serta harapan agar amanah adat dan kepemimpinan yang diemban senantiasa diberkahi oleh Allah SWT.

Melalui momentum penganugerahan gelar adat ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan lembaga keagamaan semakin kuat dalam menjaga harmoni sosial serta mendorong kemajuan Kabupaten Tebo yang beradat dan berbudaya.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat