Berbagi Bersama 300 Anak Yatim
berbagi-bersama-300-anak-yatim
06/03/2026 | Penulis: Humas Kabupaten Tebo

Berbagi Bersama 300 Anak Yatim
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tebo turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan berbagi bersama 300 anak yatim dan piatu yang diselenggarakan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tebo bersama Komunitas Tebo Berbagi dan EO Impian Project, bertempat di Surau Al-Ikhlas Sumbersari, Kelurahan Tebing Tinggi, Jumat (6/3/2026).
Pada kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Tebo H. Amin Zubaedi juga menyampaikan kultum yang berisi pesan tentang pentingnya kepedulian sosial, berbagi kepada sesama, serta memperbanyak amal kebaikan di bulan suci Ramadan.
Kegiatan ini diikuti oleh anak-anak yatim dan piatu yang berasal dari 14 kelurahan dan desa di Kabupaten Tebo. Melalui kegiatan tersebut berhasil dihimpun berbagai bentuk donasi dari para dermawan, di antaranya uang tunai sebesar Rp83.564.000, nasi kotak dan takjil, serta 120 stel pakaian perempuan yang kemudian disalurkan kepada para penerima manfaat.
BAZNAS Kabupaten Tebo mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas, serta masyarakat yang telah bersama-sama menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dan piatu, khususnya di bulan suci Ramadan.
Melalui kegiatan seperti ini diharapkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan semangat berbagi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga semakin banyak pihak yang tergerak untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Pendistribusian Lainnya

BAZNAS Tebo Salurkan Bantuan Transportasi bagi Fakir Miskin pada Musrenbang RKPD

Pembinaan Keagamaan di MAN 1 Tebo, Sekaligus Serahkan Bantuan Pendidikan

BAZNAS Kabupaten Tebo Salurkan Bantuan Langsung kepada Korban Bencana di Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatra Barat

BAZNAS Kabupaten Tebo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Balai Rajo

Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Muara Kilis

Peringati HLUN dan Hari Disabilitas, BAZNAS Tebo Salurkan Bantuan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
