Rapat Pleno Penetapan RKAT Tahun 2026

BAZNAS Kabupaten Tebo Gelar Rapat Pleno Penetapan RKAT Tahun 2026

10/10/2025 | Humas Kabupaten Tebo

Tebo, 09 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Pleno Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Tebo, Kamis (9/10). Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Tebo selaku bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan. Dalam sambutannya, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Tebo menyampaikan bahwa RKAT Tahun 2026 disusun berdasarkan evaluasi program tahun 2025 dan arah kebijakan nasional BAZNAS RI, dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sosial.

RKAT ini menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan seluruh program zakat, infak, dan sedekah di tahun 2026. Fokus kita adalah penguatan program zakat produktif, pemberdayaan ekonomi mustahik, serta optimalisasi peran UPZ. Hasil dari pembahasan tersebut kemudian disepakati bersama dalam keputusan pleno untuk menetapkan RKAT BAZNAS Kabupaten Tebo Tahun 2026, yang selanjutnya akan disampaikan kepada BAZNAS Provinsi Jambi untuk dilakukan verifikasi dan sinkronisasi dengan program prioritas daerah dan nasional.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan RKAT 2026 oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Tebo sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan amanah pengelolaan zakat dengan prinsip amanah, profesional, dan transparan. Dengan penetapan RKAT 2026 ini, BAZNAS Kabupaten Tebo menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dan memperluas jangkauan layanan zakat menuju Tebo Sejahtera melalui Zakat yang Berdaya dan Berkeadilan.

KABUPATEN TEBO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12